APBD Pekanbaru 2026 Disahkan Rp3,049 Triliun, Fokus pada Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Pekanbaru – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan sebesar Rp3,049 triliun lebih. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru di Balai Payung Sekaki, Sabtu (17/1/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid bersama tiga Wakil Ketua, didampingi Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar. Turut hadir pula Pj Sekdako, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan camat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Usai rapat, Walikota Agung menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas APBD dengan rinci, tertib, dan sesuai aturan.

“APBD ini akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi Gubernur Riau. Setelah evaluasi, kita bisa melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Walikota Agung.

Dalam APBD 2026, Pemko Pekanbaru memprioritaskan sejumlah program penting, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur perkotaan, serta pengembangan ekonomi masyarakat dan UMKM. Selain itu, pembangunan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan menjadi fokus utama.

Pemko juga menekankan penguatan sektor keagamaan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu sebagai identitas Kota Pekanbaru. Walikota Agung menegaskan, pelaksanaan APBD akan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“APBD 2026 harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Pekanbaru,” tegasnya. (red)