Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan pembaruan dalam sistem pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan PBG kini dilakukan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Aman (SIP AMAN). Aplikasi ini menjadi instrumen resmi dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kota Pekanbaru.
Penjelasan tersebut disampaikan Mahyuddin saat kegiatan serah terima aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang yang digelar di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebutkan, penerapan SIP AMAN berlandaskan pada Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan serta Perwako Nomor 50 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelayanan Bangunan Gedung. Melalui sistem ini, proses penerbitan PBG dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih singkat.
Untuk rumah tinggal pengembang, penerbitan PBG dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua hari. Sementara itu, PBG untuk rumah tinggal sederhana bahkan dapat diterbitkan dalam waktu satu hingga dua jam.
Aplikasi SIP AMAN mulai dioperasikan sejak 23 Desember 2025. Hingga Selasa lalu, tercatat sebanyak 59 permohonan PBG telah diajukan melalui sistem tersebut, dengan 12 permohonan di antaranya telah selesai diterbitkan.
Selain mempercepat pelayanan, penerapan SIP AMAN juga memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah. Dari layanan PBG, Pemko Pekanbaru mencatat penerimaan retribusi daerah sebesar Rp1,4 miliar yang telah disetorkan ke kas daerah.
Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Melalui sistem pelayanan yang lebih pasti, cepat, dan transparan, pemerintah daerah mengajak para pengembang serta pelaku usaha untuk semakin yakin berinvestasi di Kota Pekanbaru (red)
