PEKANBARU – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung Apel Gabungan Penertiban Tenda Biru di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (10/6/2025). Apel tersebut dilanjutkan dengan pembongkaran puluhan bangunan liar yang dikenal sebagai warung remang-remang di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki.
Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di kawasan tersebut. Bangunan semi permanen yang berdiri di atas drainase itu diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan penyediaan minuman keras.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wawako dan anggota DPRD Pekanbaru telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Dalam sidak itu, ditemukan minuman keras dan sejumlah wanita pemandu karaoke turut diamankan.
> “Pembongkaran dilakukan setelah kita beri tiga kali surat peringatan. Kita minta mereka bongkar sendiri, tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut,” tegas Markarius.
Tenda Biru Dibongkar, Drainase Akan Dinormalisasi
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru, TNI, dan Polri, menggunakan alat berat jenis excavator. Bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu tersebut dibongkar tanpa perlawanan berarti dari pemilik.
Selain masalah sosial, kehadiran bangunan liar tersebut juga menyebabkan gangguan fungsi drainase. Bangunan berdiri di atas parit, sehingga menyulitkan pengerukan dan menyebabkan pendangkalan serta banjir.
> “Tidak hanya menimbulkan keresahan dari sisi keamanan, tapi juga memperparah banjir. Parit tertutup dan tidak bisa dikeruk,” ujar Markarius.
Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru akan terus menindak tegas bangunan liar yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. Pemerintah juga akan menormalisasi saluran air di lokasi pascapembongkaran. (RS)
