Rapat Koordinasi TIM PAKEM digelar di Kejari Rohil, Bahas Aliran Kepercayaan di Masyarakat.

Rohil – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Jumat (9/5/2025) pukul 9.30 wib, telah berlangsung Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025.

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025 diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor : Kep-20/L.4.20/Dsb.2/04/2025 tentang Pembentukan Susunan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) ini disampaikan oleh Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. Jumat (9/5/2025).

Adapun yang hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025, antara lain :

1. Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);

2. Genta Patri Putra, S.H. (Kepala Subseksi I pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);

3. Agung Dwi Wicaksono, S.H. (Kepala Subseksi II pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);

4. Ipda Lukfi Nareri (KBO Satuan Intelkam Polres Rokan Hilir);

5. Serma Agus Sogama (Bati Intel Kodim 0321/Rohil);

6. Eva Diana, S.Sos. (Kepala Bidang Pertahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan pada Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir);

7. Deni Gunawan (Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir);

8. Syamsul Bahri, M.Pd (Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Rokan Hilir);

9. Firdaus, S.Ag (Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rokan Hilir);

10. Para Staf Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir;

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan , dengan semakin meningkat dan berkembangnya kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka terhadapnya harus dilakukan Pengawasan secara Intensif dan Persuasif, Untuk itu mencapai tujuan tersebut perlu adanya koordinasi dan kerjasama antara Instansi Pemerintah yang terkait.

Dalam Rapat Tim PAKEM, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang diwakili oleh Bapak Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menyampaikan, terimakasih kepada seluruh Anggota Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir yang telah hadir dan dapat meluangkan waktunya pada hari Jum’at ini guna mengadakan Rapat Tim PAKEM Tahun 2025, yang mana kita mengadakannya baru kali pertama pada tahun ini.

Rapat Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir merupakan momen penting bagi kita untuk bersama-sama membahas dan mengkaji berbagai permasalahan yang sedang terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir salah satunya membahas keberadaan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Rokan Hilir.

Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang berada di Kabupaten Rokan Hilir sehingga Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir dapat mendeteksi dan mencegah secara dini potensi permasalahan yang ada terkait Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang meresahkan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Dengan adanya pengawasan Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang berada di Kabupaten Rokan Hilir, juga sebagai bentuk silaturahmi dalam upaya menciptakan dan mempertahankan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Rokan Hilir tetap aman dan kondusif.

Semoga rapat ini dapat memberikan hasil yang positif dan bermanfaat bagi kita semua terutama untuk Kabupaten Rokan Hilir tutup kasi Intel Kejari Rohil.

Deni Gunawan selaku Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir dalam penyampaiannya Aliran Kepercayaan Ahmadiyah dan Permalin pernah berada di Kabupaten Rokan Hilir, Bahwa untuk Permalin pernah adanya kunjungan kami ke Tempat Ibadahnya pada beberapa tahun yang lalu namun sekarang keberadaannya tidak ditemukan lagi di Kabupaten Rokan Hilir.

Firdaus, S.Ag selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rokan Hilir dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa Aliran Kepercayaan Yehuwa pernah kami dapatkan informasi berada di Kota Bagansiapiapi dengan jumlah yang minoritas dan perorangan serta tidak dalam berkelompok.

Yehuwa tersebut berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat tertentu, Kondisi sekarang Yehuwa di Kota Bagansiapiapi sudah meredup dan tidak ditemukan lagi.

Untu LDII masih aktif namun hanya berdakwa untuk lingkungannya sendiri dan tidak ada ancaman yang begitu signifikan.

JA (Jemaat Ahmadiyah) keberadaannya terdapat di Kabupaten Rokan Hilir namun mereka sembunyi-sembunyi disekitar Tanjung Medan. Namun sekarang yang dikhawatirkan adanya kelompok-kelompok yang saling berperang di Dunia Sosial Media pasca Pemilihan Kepala Daerah. Tutupnya

Syamsul Bahri, M.Pd selaku Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Rokan Hilir dalam penyampaiannya menyebutkan, Sejauh ini belum adanya laporan bahkan gejolak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir terkait Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan yang dinyatakan sesat tersebut.

Pada dasarnya tenaga pendidik dan pengajar yang berasal dari tingkat Sekolah Dasar (SD) bahkan sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya mengikuti Kurikulum dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;

apabila dikemudian hari adanya laporan bahkan gejolak terkait Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan yang dinyatakan sesat, maka akan kita komunikasikan dan koordinasikan kembali kepada Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir.

Adanya Buku yang didistribusikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Aliran Kepercayaan namun tidak diimplementasikan pada daerah salah satunya Kabupaten Rokan Hilir dikarenakan tidak adanya tenaga pendidiknya.

Bahwa muncul pertanyaan nanti akan kita masukkan kemana kurikulumnya tutupnya.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025, antara lain :

1. Hasil dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025 akan dilaporkan kepada Ketua Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bapak Andi Adikawira Putera, S.H., M.H.;

2. Terkait Aliran Kepercayaan Ahmadiyah yang meresahkan Kabupaten Rokan Hilir akan disampaikan kepada Ketua Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir untuk didapatkan arahan dan petunjuk selanjutnya;

3. akan diselenggarakan sosialisasi diberbagai Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir terkait Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dan menunggu penganggaran dari Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir.

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Jumat (9/5/2025) pukul 11.00 wib pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025 telah selesai dalam keadaan aman dan kondusif