Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Nasional294 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi. Senin (26/8/2024)

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, adapun saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RAR selaku Asisten Manager Mutu dan K3L PT JJC periode 2017 – 2018, ungkap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP. (redaksi)