Kajati Maluku Lakukan Perpanjangan Kerjasama dengan PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon

Nasional153 Dilihat

Ambon – Kejaksaan Tinggi Maluku Melakukan Perpanjangan Penandatangan Kerjasama dengan PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo S.H., M.H. dan General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi Jumat (16/8/2024) di Ballroom Hotel Santika Premiere sekira pukul 10.30 Wit sebagai bentuk kolaborasi dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerjasama antara tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo S.H., M.H. dan General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi, ujar Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.

Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, SH.,MH, Asisten Pengawasan Rio Rizal. S.H,.M.H, Asisten Pidana Militer Kol. Chk. Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H, Koordinator Bidang Datun Adi Kusumo, S.H,.M.H, Para Kepala Seksi Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Terminal Head Petikemas Yandi Sofyan Hadi, Deputi Manager Unit Ambon Hamsah, Manager Operasi & Teknik Muhammad Yusuf, Manager Penunjang Operasi Trifena Fifianty Joice, Junior Manager SDM & Umum : Octaviani A. Angkumona dan Junior Manager Operasi Andi La Wans.

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mediator/fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan yang terjadi antar Lembaga Negara, Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Lebih lanjut Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah langkah awal pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi kedepannya.

Menutup sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pihak PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dalam hal penyelesaian masalah/sengketa hukum yang akan dihadapi kedepannya terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Di tempat yang sama, GM PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah hadir dalam Penandatanganan Perpanjangan kerja sama ini yang merupakan sebuah kolaborasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto Bersama. (redaksi)