Kejaksaan Agung Periksa Saksi MS Terkait Perkara Komoditi Emas

Nasional447 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar Selasa (30/7/2024) menjelaskan, adapun saksi yang diperiksa berinisial MS.

Dia selaku Asisten Manager Retail Region Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk, pungkas Kapuspenkum Harli Siregar.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (redaksi)