PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan ini terkait proses pengadaan jabatan pimpinan tinggi tanpa konflik kepentingan.
“Hari ini, ada kegiatan penghargaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi. Artinya, proses pengadaan pejabat tinggi pratama untuk empat provinsi yaitu Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau itu terbaik dan baik,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (27/2).
Kegiatan pengisian jabatan pimpinan tinggi digelar oleh KASN. Pemko Pekanbaru hanya memfasilitasi.
“Dari 23 pemerintahan kabupaten dan kota, kami mendapat penghargaan dari KASN dengan kategori sangat baik dalam pengisian pejabat tinggi pratama. Artinya, pengisian pejabat tinggi pratama merupakan yang terbaik di lima provinsi ini,” ujar Indra Pomi.
Kategori terbaik itu karena prosesnya benar, persyaratannya benar, dan tidak ada konflik kepentingan dalam pengisian jabatan.
“Tidak ada juga protes saat proses seleksi. Semuanya berjalan lancar dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh KASN,” ungkap Indra Pomi.
Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II KASN Profesor Agustinus Fatem menyerahkan penghargaan 23 pemerintah kabupaten dan kota. Pemko Pekanbaru meraih predikat sangat baik. Pemkab Indragiri Hilir juga meraih predikat sangat baik.
Pemprov Sumatera Utara dan Sumatera Barat meraih predikat baik. Pemkab Kampar berpredikat baik.
Pemkab Kuantan Singingi berpredikat baik. Pemkab Kepulauan Mentawai berpredikat baik.
Pemkab Limapuluh Kota berpredikat baik. Pemkab Solok Selatan berpredikat baik.
Pemkab Lingga berpredikat baik. Pemkab Labuhanbatu Selatan berpredikat baik.
Pemkab Nias berpredikat baik. Pemkab Tapanuli Selatan berpredikat baik.
Pemkab Bener Meriah berpredikat baik. Pemkab Nagan Raya berpredikat baik.
Pemkab Simeulue berpredikat baik. Pemko Dumai berpredikat baik.
Pemko Bukittinggi berpredikat baik. Pemko Padang berpredikat baik.
Pemko Padangpanjang berpredikat baik. Pemko Batam berpredikat baik.
Pemko Pematangsiantar berpredikat baik. Pemko Sabang berpredikat baik. (Kominfo11/RD5)