Kajati Bali Sidak di Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Kejari Tabanan

Nasional275 Dilihat

Denpasar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. Ketut Sumedana melakukan kunjungan mendadak dan singkat di beberapa kantor Kejaksaan Negeri.

Saat sidak Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan Senin (26/2/2024) tersebut, Kajari Bali didampingi oleh Wakajati Dewa Gde Wirajana dan Kabag TU Bali. Demikian ungkap Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana P,S.H., MH., melalui siaran persnya.

Dalam kunjungan singkatnya di tiga Kejari di Wilkum Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada Pegawai yang beragama Hindu merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari. Istimewanya  hari raya galungan di Bali seluruh pegawai Pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu.

Oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan.

Dalam kunjungan kerja ini, Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana menitikberatkan agar memperhatikan keamanan kantor walaupun libur tetap harus ada penjagaan yang ekstra jangan hanya melibatkan Security Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu- waktu bisa monitor kantor.

Selanjutnya agar mematikan peralatan Eletronik kelistrikan yang tidak Digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Namun yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga di hari libur agar diperhatikan misalnya jenguk tahanan dan perijinan, serta masa penahanan ditingkat Penuntutan jangan sampai lepas demi hukum, barang bukti dijaga dan dirawat jangan sampai hilang dan rusak.

Kajati bersama Wakajati Bali pada momentum ini juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berfoya-foya apalagi sampai merugikan orang lain.

Jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum Mampu menegakkan Dharma,  kebaikan dan keadilan.

Sehingga kata Kajari Bali Dr. Ketut Sumedana momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi. (redaksi)