Kejaksaan Agung Periksa Pegawai PT Antam ” AK” Terkait Perkara Komoditi Emas

Nasional262 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AK selaku Trading and Services Manager/Bureau Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa (20/2/2024)

Dijelaskan Ketut, Pemeriksaan terhadap Saksi AK untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. (redaksi)