Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Dalam siaran pers, Dr. Kapuspenkum Ketut Sumedana Senin (29/1/2024) menjabarkan, adapun seorang saksi yang diperiksa Yaitu TTG.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu
Pemeriksaan saksi TG selaku Direktur Utama PT Palma Satu Lanjut Kapuspenkum Ketut Sumedana dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan TTG selaku Direktur Utama PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur tahun 2022, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. (redaksi)