Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

Nasional223 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun tiga saksi yang diperiksa Kamis (30/11/2023) yaitu:

1. WH selaku Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur.

2. W selaku Manager Anggaran Divisi II PT Waskita Karya periode 2017.

3. BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 s/d sekarang / Superintendent KSO Bukaka-KS periode 2018 – 2020.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)