Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun saksi yang diperiksa yaitu AA.
Saksi AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, ungkap Ketut Sumedana (redaksi)