Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.
Pemeriksaan terhadap kelima saksi ini di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (22/11/2023). Dijelaskannya, adapun kwlimas Saksi yang diperiksa yaitu:
1. ES selaku Kepala Bidang Akuntansi Keuangan PT Timah Tbk.
2. FT selaku Staf PT Timah Tbk.
3. OW selaku GM TDB Divisi Business Service DBS.
4. IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.
5. RMB selaku Staf PT Timah Tbk.
Pemeriksaan terhadap 5 saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)