Empat Saksi Diperiksa Terkait Kasus Tol Japek di Kejagung

Nasional230 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi.

Keempat saksi diperiksa karena terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun ke 4 saksi yang diperiksa Kamis (9/11/2023) yaitu:

1. SAP selaku PM Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.

2. UH selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara

3. AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama periode 2015 s/d 2019.

4. BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya periode 2008 sd 2018.

Dalam siaran persnya juga disampaikan, Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Tol Japek, pungkas Ketut (Safri)