Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi.
Keenam saksi dipanggil oleh Kejagung karena terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resminya menyampaikan ke awak media, adapun ke 6 Saksi yang diperiksa Senin (6/11/2023) yaitu:
1.P selaku Manager Produksi PT Tunas Baru Lampung.
2. AFM selaku Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
3. MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian tahun 2020 Kemenko Perekonomian, Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS.
4. DP selaku Mantan Kasubdit Pelayanan Usaha Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM tahun 2015.
5. D selaku Manager QQ PT Pertamina Patra Niaga.
6. EG selaku Manager Produksi PT Intibenua Perkasatama, PT Musim Mas, PT Sukajadi Sawit Mekar.
Pemeriksaan terhadap ke 6 saksi dilakukan penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022, terang Ketut Sumedana (Hendri)