Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia

Nasional198 Dilihat

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara virtual.

Kegiatan virtual diruang Aula Vicon lantai 2 (dua) Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau  sekira pukul 13.00 Wib itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Rabu (14/6/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M.H, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han), Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Kasi dan Kasubag di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan kualitas penanganan perkara yang dilaksanakan, secara tidak langsung akan menjadi tolok ukur yang menentukan kualitas indeks persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan. Untuk itu dalam setiap penanganan perkara, khususnya perkara yang terjadi dalam lingkup penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkemanfaatan, serta tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tanggal 25 Januari 2023, Jaksa Agung meminta untuk senantiasa mengedepankan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebelum dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan.

Lebih lanjut dalam arahannya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin lagi- lagi mengingatkan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan sense of crisis terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berhubungan langsung dengan kinerja Kejaksaan. Jangan sampai prestasi yang telah kita raih selama ini menjadi tercoreng karena kelalaian kita terhadap peristiwa sosial yang terjadi di sekitar kita.

Kemudian Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berpesan untuk tetap jaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Sekali lagi, kita semua adalah cerminan wajah Kejaksaan di lingkungan tempat kita tinggal dan bersosialisasi. Untuk itu, dalam semua tindakan baik pribadi maupun kedinasan agar senantiasa menjadi role model dan teladan dalam semua lini kehidupan.

Diakhir arahannya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengajak seluruh jajaran untuk “meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Tingkatkan jiwa korsa, rapatkan barisan dan fokus menyelesaikan tugas kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas.

Terkait kegiatan tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH mengatakan ke awak media bahwa Kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hendri)