HUT Satpol PP Yang Ke 73 Dan Peringatan Ke 61 Satlinmas INHU

Indragiri Hulu43 Dilihat

TuahNegeri.Com-INHU Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi menjadi Pembina Apel Hari Ulang Tahun ke 73 Satuan Polisi Pamong Praja dan peringatan ke 61 Satuan Perlindungan Masyarakat di halaman kantor Bupati Indragiri Hulu, Kamis (09/03/2023). Apel ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Inhu, Hendrizal; unsur Forkopimda Inhu,Pejabat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu.

Sebelum menyampaikan amanatnya, Bupati Inhu melakukan pemasangan selempang Satpol PP Pariwisata dan Satpol PP Ketentraman dan Ketertiban Umum secara simbolis kepada perwakilan.

Mengawali amanatnya, Bupati Inhu mengucapkan selamat memperingati hari ulang tahun ke 73 Satpol PP dan peringatan ke 61 satlinmas. Beliau juga memberikan mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja, karya pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara khususnya di Kabupaten Inhu.

Rezita menyampaikan bahwa peran satpol PP saat ini semakin strategis karena meliputi urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Beliau juga menjelaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, satpol PP dan satlinmas diharapkan mampu mengakses dan memublikasikan informasi secara realtime. “Alhamdulillah satpol PP saat ini sudah memanfaatkan media sosial untuk memublikasikan semua kegiatan dan informasi sehingga dapat memberi gambaran kepada masyarakat terkait kinerja satpol PP” ucap Bupati.

Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada satpol PP pariwisata dan satpol PP trantibum yang ditugaskan menjaga ketentraman dan ketertiban di tempat wisata dan tempat umum.

Di akhir amanatnya, Rezita menyampaikan dukungan Pemkab Inhu atas kinerja satpol PP dan satlinmas dalam mewujudkan keamanan, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat. “Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalan tugas pokok dan fungsi menegakkan ketentraman, ketertiban dan perlindungan kepada masyarakat” imbau Bupati menutup amanatnya.

Pada Apel ini, Bupati melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran Perda dan Perkada tahun 2019 – 2022, berupa ratusan botol minuman keras dan baliho serta iklan dinding minuman keras. (Budi Irianto)