PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan layanan pengaduan pemadaman listrik melalui call center 112. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyampaian informasi dan penanganan gangguan listrik di tengah masyarakat.
Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) antara Pemko Pekanbaru dan PLN yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, dalam FGD tersebut PLN menyampaikan bahwa masih terdapat gangguan pemadaman listrik yang tidak dilaporkan oleh masyarakat.
Menurut Agung, kondisi tersebut membuat pihak PLN terkadang tidak mengetahui adanya pemadaman di sejumlah wilayah.
“Jadi PLN ini ternyata banyaknya mati lampu itu terkadang PLN tidak tahu karena tidak dilaporkan. Sehingga tadi kita melakukan FGD dengan PLN agar ke depannya masyarakat kalau mati lampu bisa lapor ke 112,” kata Agung usai mengikuti FGD.
Ia menjelaskan, laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 112 nantinya akan diteruskan kepada operator Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman untuk ditindaklanjuti.
Dari layanan tersebut, laporan dapat diteruskan kepada Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN sesuai wilayah kerja masing-masing.
“Dari 112 bisa langsung menggerakkan tim ULP dari masing-masing rayon. Tadi itu kita (Pemko dan PLN) sudah punya kesepakatan, dan bahkan camat semuanya bertukar nomor telepon dengan kepala ULP di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Selain mekanisme pengaduan, Pemko Pekanbaru juga meminta adanya pemetaan yang lebih jelas terkait kewenangan dan wilayah kerja masing-masing ULP PLN.
Hal tersebut dinilai perlu dilakukan karena terdapat sejumlah wilayah yang bersinggungan dengan cakupan pelayanan lebih dari satu ULP.
“Karena ini ada yang bersinggungan wilayah, ULP ini memasuki beberapa wilayah. Misal di Bukit Raya, di situ ada dua ULP. Jadi harapan kita agar dilakukan pemetaan terkait kewenangan dan wilayah kerja ULP sesuai wilayah Kota Pekanbaru,” tutup Agung.
Dengan adanya mekanisme pengaduan melalui 112 dan koordinasi antara Pemko Pekanbaru dengan PLN, laporan gangguan listrik diharapkan dapat lebih cepat diterima dan diteruskan kepada petugas yang berwenang. (Red)
