Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak, Penghulu Diminta Tertib Kelola Keuangan

BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan di tingkat kepenghuluan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi pemanfaatan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kepenghuluan mengenai administrasi keuangan, kewajiban perpajakan, serta pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rohil H. Bistamam. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dr. Evenri Sihombing, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau YFR Hermiyana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rohil Basri, serta sejumlah pejabat daerah, camat, dan Datuk serta Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam sambutannya, Sarman menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah kepenghuluan diminta menjalankan kewajiban perpajakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, ketertiban pembayaran pajak tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berhubungan dengan penerimaan daerah yang pemanfaatannya mengikuti ketentuan perundang-undangan.

“Semakin tertib kepenghuluan dalam membayar pajak, maka manfaatnya akan kembali lagi ke daerah. Karena itu, pemerintah daerah memberikan sosialisasi ini kepada Datuk dan Datin Penghulu agar semakin memahami pentingnya kepatuhan perpajakan,” ujarnya.

Selain aspek perpajakan, Sarman juga menyoroti pentingnya penggunaan Siskeudes secara maksimal dalam mendukung administrasi keuangan kepenghuluan. Aplikasi tersebut diharapkan mampu membantu aparatur melakukan pencatatan keuangan secara sistematis, cermat, dan sesuai prosedur.

Untuk memastikan penerapannya berjalan baik, Dinas PMK Rohil diminta melakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan Siskeudes di seluruh kepenghuluan. Langkah ini diperlukan guna meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Menurutnya, penerapan sistem digital saja belum cukup untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Diperlukan kedisiplinan aparatur, pemahaman terhadap regulasi, serta pengawasan yang konsisten agar setiap proses pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Pemanfaatan aplikasi Siskeudes tidak hanya membantu dalam pengelolaan keuangan desa, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan kepatuhan perpajakan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Rokan Hilir,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Rohil berharap seluruh pemerintah kepenghuluan semakin optimal dalam memanfaatkan Siskeudes. Dengan demikian, tertib administrasi, kepatuhan perpajakan, serta transparansi pengelolaan keuangan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.