PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Bukti Inovasi Kepemimpinan Agung–Markarius

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat lonjakan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2025. Dalam satu tahun kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar, PAD berhasil menembus angka Rp1,2 triliun.

Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah, melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar di angka Rp800 miliar.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut, peningkatan PAD tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam sektor perpajakan dan pelayanan perizinan.

“PAD kita mengalami kenaikan cukup signifikan. Jika dibandingkan periode yang sama, di tahun 2025 naik drastis dari Rp800-an miliar menjadi Rp1,2 triliun,” ujar Agung, Kamis (30/4/2026).

Salah satu strategi yang diterapkan adalah pemberian kemudahan serta diskon pajak bumi dan bangunan (PBB). Kebijakan ini justru mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sehingga realisasi penerimaan meningkat tajam.

Selain itu, Pemko juga mendorong percepatan layanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Proses perizinan dibuat lebih cepat dan sederhana, termasuk dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang berdampak pada meningkatnya retribusi daerah.

Tak hanya dari sektor tersebut, kenaikan PAD juga didorong dari pajak opsen, reklame, hotel, restoran, serta jenis pajak lainnya.

Agung menambahkan, keberhasilan ini turut didukung oleh penerapan digitalisasi sistem perpajakan, monitoring secara real time, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap wajib pajak.

Peningkatan PAD ini, lanjutnya, berdampak langsung pada pembangunan daerah. Sepanjang tahun 2025, Pemko Pekanbaru berhasil melakukan pengaspalan jalan rusak sepanjang 42 kilometer, jauh melampaui target awal 20 kilometer.

Selain infrastruktur, dana tersebut juga digunakan untuk program sosial, seperti menyekolahkan kembali 1.300 anak putus sekolah serta penanganan anak stunting.

“Yang terpenting, pajak yang dibayarkan masyarakat harus dirasakan manfaatnya. Salah satunya melalui perbaikan jalan dan fasilitas umum,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga berhasil menyelesaikan utang masa lalu yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini didukung tata kelola keuangan yang transparan, pengendalian berbasis data, serta efisiensi belanja daerah.

Dampak positif lainnya, Pemko kini mampu membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh, seiring dengan peningkatan kinerja (red)