Satpol PP Pekanbaru Imbau PKL Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan. Aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, kepada media, Senin (27/4/2026).

Menurut Desheriyanto, penertiban yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Ia berharap para PKL dapat bersikap kooperatif saat dilakukan penataan.

“Kita juga berharap kepada PKL juga bisa kooperatif. Karena yang kita tertibkan itu rata-rata memang mengganggu ketertiban umum,” ujar Desheriyanto.

Ia menegaskan, pemerintah kota telah menyediakan sejumlah lokasi yang dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk berjualan secara tertib dan aman.

“Kita berharap PKL itu beraktivitasnya di tempat-tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah kota. Kalau di sembarang tempat, tentunya juga mengganggu aktivitas dari warga masyarakat yang lainnya,” katanya.

Pemko Pekanbaru sendiri telah menyiapkan beberapa titik bagi pelaku UMKM, di antaranya di kawasan Tugu Keris Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta Taman Labuai Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman.

Desheriyanto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penataan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif terhadap para PKL di berbagai titik lainnya.

“Kita akan berupaya dan terus mengatur pelan-pelan (PKL) di titik-titik lainnya secara persuasif,” tutupnya. (Red)