Bapenda Pekanbaru Gencar Data Objek Pajak Potensial, Turunkan 150 Personel hingga Malam Hari

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tengah menggencarkan pendataan objek pajak potensial guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring meningkatnya jasa layanan tertentu di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Pendataan dilakukan dengan menurunkan tim langsung ke lapangan untuk memvalidasi berbagai objek pajak. Tidak hanya pada siang hari, kegiatan ini juga dilakukan pada malam hari guna memastikan kondisi riil aktivitas usaha.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan bahwa penguatan pendataan menjadi salah satu fokus utama pihaknya pada tahun 2026.

“Kami lakukan pendataan malam hari untuk mengetahui kondisi riil usaha yang tidak terlihat pada siang hari. Kita sisir seluruh jalan dan melibatkan seluruh UPT,” ujar Denny, Senin (23/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda menerjunkan lima tim yang terdiri dari sekitar 150 personel gabungan dari seluruh UPT Bapenda Kota Pekanbaru. Mereka mendatangi satu per satu tempat usaha untuk melakukan pendataan dan pengawasan.

Objek pajak yang didata meliputi pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak makan dan minum, serta jenis pajak daerah lainnya.

Menurut Denny, langkah turun ke lapangan pada malam hari penting dilakukan untuk melihat langsung aktivitas usaha, termasuk potensi peredaran dan omzet yang tidak dapat diketahui hanya melalui laporan administrasi.

“Ini sebagai upaya mengawasi dan mendata objek pajak di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini kami lakukan secara berkala. Pada malam hari kita bisa melihat bagaimana aktivitas usaha mereka dan seperti apa potensi yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendataan ini juga menjadi bagian dari program Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Bapenda Pekanbaru sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan dan mengejar potensi PAD.

Dengan pendataan yang lebih masif dan terukur, Bapenda berharap target penerimaan daerah dapat tercapai serta meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. (Red)