Rohil- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menegaskan komitmennya membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Komitmen tersebut ditandai melalui apel pencanangan yang digelar di halaman kantor Kejari Rohil, Batu 6 Bagansiapiapi, Kamis (12/2/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Kejari Rohil, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., dan diikuti seluruh jajaran internal, mulai dari para kepala seksi, jaksa fungsional hingga staf pegawai. Kegiatan ini juga disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Ketua DPRD Rohil Ilhami, Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady, serta Pasi OPS Kodim 0321/Rohil Kapten Arh. Simsom Siregar.
Dalam sambutannya, Dwi Astuti menegaskan bahwa pembangunan WBBM berpedoman pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Ia menekankan bahwa pencanangan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud kesungguhan membangun sistem kerja yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui langkah konkret yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia berharap Kejari Rohil dapat menjadi contoh integritas bagi instansi lain di Kabupaten Rokan Hilir.
Sebagai bentuk komitmen nyata, seluruh jajaran menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, dilanjutkan dengan pengecapan telapak tangan sebagai simbol tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.
Upaya meraih predikat WBBM tersebut akan difokuskan pada enam area perubahan, yakni pembenahan manajemen perubahan, penataan tata laksana berbasis digital, penguatan manajemen sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas, pengawasan yang lebih efektif, serta optimalisasi kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyematan selempang kepada Duta Pelayanan dan Duta Media Sosial Kejari Rohil, yang diharapkan mampu menjadi wajah pelayanan yang ramah sekaligus penghubung informasi kepada masyarakat.
Dukungan turut disampaikan Ketua DPRD Rohil Ilhami yang menilai langkah Kejari Rohil sebagai terobosan positif dalam meningkatkan standar pelayanan publik. Ia menyebut, birokrasi yang bersih akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Hal senada disampaikan Sekda Rohil Fauzi Efrizal. Ia menilai pencanangan WBBM selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berwibawa.
