PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bagian Tata Pemerintahan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di setiap RW. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan bahwa tahap awal penugasan PPPK Paruh Waktu dilakukan di dua kecamatan sebagai percontohan sebelum diterapkan secara menyeluruh.
“Kita sudah persiapan. Di dua kecamatan ini kita lakukan penugasan terlebih dahulu. Dari situ kita lihat bagaimana tugas dan perannya berjalan, sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi sebelum diterapkan di kecamatan lain,” ujar Ardiansyah yang akrab disapa Yayan, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, PPPK Paruh Waktu tersebut tidak dipindahkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan ditugaskan sementara di RW dalam jangka waktu tertentu. Penugasan ini bertujuan membantu lurah dan camat, khususnya dalam pembaruan data serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Mereka ditugaskan sebagai tenaga di RW untuk updating data dan membantu lurah serta camat dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 770 tenaga PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya bertugas di masing-masing OPD akan ditempatkan di tiap RW guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah kota.
Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Syamsuir, menyampaikan bahwa penempatan PPPK Paruh Waktu di RW akan dimulai pada awal Februari 2026. Untuk tahap pertama, penugasan dilakukan di Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Sail dengan skema satu orang PPPK di setiap RW.
“Awal Februari rencananya akan kita lepas PPPK Paruh Waktu untuk ditempatkan satu orang di satu RW. Tahap awal ini baru dua kecamatan,” ujar Syamsuir, Kamis (22/1/2026).
Ia menambahkan, ke depan jumlah PPPK Paruh Waktu di RW berpotensi ditambah, terutama pada RW dengan jumlah kepala keluarga yang besar. Namun untuk tahap awal, setiap RW hanya akan diisi satu orang ASN atau PPPK.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto, memastikan bahwa seluruh OPD telah mengajukan nama-nama PPPK Paruh Waktu yang akan ditugaskan di tiap RW. Dari total kebutuhan 770 personel, saat ini proses pemenuhan telah mencapai sekitar 60 persen.
“Pengajuan nama dari OPD sudah berjalan dan saat ini masih dalam proses verifikasi, termasuk penyesuaian domisili personel yang akan ditempatkan,” tutup Samto. (red)
