Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sistem pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemko Pekanbaru dalam memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa penerapan Manajemen Talenta sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan.
“Melalui Manajemen Talenta, pengembangan karier ASN tidak lagi bertumpu pada penilaian konvensional, tetapi menggunakan sistem pemetaan talenta yang objektif, terukur, dan transparan,” ujar Agung, Selasa (27/1/2026).
Kebijakan ini mulai diterapkan setelah Pemerintah Kota Pekanbaru memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Agung menjelaskan, persetujuan BKN diberikan setelah dilaksanakannya rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru pada 23 Januari 2026.
“Dalam keputusan tersebut, BKN menyetujui Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier dan mobilitas jabatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru,” jelasnya.
Dengan diterapkannya sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan talenta ASN yang mengedepankan prinsip sistem merit. Seluruh proses dilaksanakan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Agung menambahkan, Pemko Pekanbaru menjadi pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang secara resmi menerapkan Manajemen Talenta ASN. Dalam pelaksanaannya, pemerintah kota akan terus berkoordinasi dengan BKN serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan Manajemen Talenta berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Agung. (red)
