PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah diakses, cepat, dan terpercaya. Salah satu peningkatan tersebut adalah kehadiran Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru yang berlokasi di Mal Ciputra Seraya.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Senin (26/1/2026), menekankan bahwa kehadiran ULP di pusat aktivitas masyarakat merupakan bentuk perubahan paradigma pelayanan publik. “Negara tidak lagi menunggu masyarakat datang, melainkan hadir dan menjemput kebutuhan warga di ruang-ruang publik,” ujarnya.
Markarius berharap layanan paspor ini tidak hanya berjalan baik pada tahap awal, tetapi dapat konsisten setiap hari. Ia menekankan bahwa pelayanan publik bukan hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada sikap para petugas. “Saya berharap petugas melayani dengan senyum, proses berjalan dengan kepastian, serta informasi disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas layanan dan merawat kepercayaan masyarakat. “Kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh pelayanan publik yang dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebut Markarius.
Markarius menekankan bahwa layanan ini harus menjadi simbol pelayanan yang ramah, prosedur yang jelas, dan waktu yang terukur. Mengingat tantangan kota ke depan semakin kompleks, mobilitas warga semakin tinggi, dan kebutuhan masyarakat menuntut kecepatan, pelayanan publik tidak boleh lambat dan berbelit-belit.
Atas nama Pemko Pekanbaru, Markarius menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi serta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru atas terwujudnya ULP tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Hari ini, kami tidak sekadar meresmikan sebuah unit layanan, tetapi juga menegaskan komitmen bersama bahwa pelayanan publik harus terus mendekat kepada masyarakat: lebih mudah, lebih cepat, dan lebih nyaman dirasakan,” tutupnya. (red)
