Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan penggantian Tugu Zapin yang berada di bundaran depan Kantor Gubernur Riau. Ia menegaskan bahwa tugu tersebut merupakan aset milik Pemprov Riau, sehingga Pemko Pekanbaru berada pada posisi mendukung setiap kebijakan yang diambil.
Agung menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam menata wajah ibu kota Riau agar tampil lebih representatif dan berdaya saing.
Menurutnya, kondisi Tugu Zapin saat ini sudah tidak lagi ideal. Selain telah berdiri cukup lama, sejumlah bagian konstruksi juga dilaporkan mengalami penurunan kualitas.
“Secara fisik, sudah ada bagian yang rapuh dan bahkan ada elemen besi yang hilang. Kondisi ini tentu mengurangi fungsi tugu sebagai ikon utama daerah,” kata Agung.
Ia menilai rencana menghadirkan ikon baru merupakan langkah yang tepat, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun penguatan identitas daerah. Ikon pengganti diharapkan mampu menampilkan nilai dan filosofi Melayu Riau secara lebih kuat, namun tetap dikemas dengan sentuhan modern yang relevan dengan perkembangan zaman.
Agung juga berharap pembangunan ikon baru tersebut dapat menjadi bagian dari warisan positif pada masa kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, sekaligus menandai pembaruan wajah Provinsi Riau ke depan.
“Harapannya, pada 2026 nanti Riau sudah memiliki ikon baru yang membanggakan, menjadi simbol kemajuan daerah, serta memperkuat citra Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi,” pungkasnya. (Red)
