Pemko Pekanbaru Kembali Anggarkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Rumah

Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui pengalokasian kembali anggaran bantuan bagi korban bencana, termasuk korban kebakaran rumah.

Kepastian keberlanjutan bantuan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), H. Bukhairo, Kamis (15/1/2026).

Bukhairo menjelaskan bahwa bantuan bagi korban kebakaran masih tetap berlanjut pada tahun ini dengan jenis bantuan yang sama seperti tahun sebelumnya. Bantuan tersebut disalurkan dalam skema bantuan korban bencana yang telah menjadi program rutin pemerintah kota.

Adapun bantuan yang diberikan kepada warga terdampak kebakaran meliputi kebutuhan pokok, seperti beras, mi instan, susu sarden, kentang, teh, gula, minyak goreng, serta telur. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan dasar pascakejadian.

Sumber pendanaan bantuan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru serta dukungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memastikan masyarakat yang terdampak bencana tetap mendapatkan perhatian dan bantuan, terutama pada saat menghadapi kondisi sulit akibat musibah. (red)