Pekanbaru – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menilai Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simpang Baru telah memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Penilaian tersebut disampaikannya usai meninjau langsung dapur SPPG yang berlokasi di Gang Nuri, Jalan Manyar Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Senin (12/1/2026).
Menurut Markarius, fasilitas dapur sudah tertata dengan baik dan didukung ruang-ruang yang memadai untuk menunjang proses pelayanan pemenuhan gizi. Kebersihan, tata ruang, hingga penerapan standar operasional dinilai telah sesuai ketentuan, sehingga dapur tersebut layak untuk beroperasi.
Ia menyebutkan bahwa secara umum dapur SPPG Simpang Baru sudah memenuhi standar BGN, baik dari sisi luas area, kelengkapan ruangan, maupun prosedur kerja yang diterapkan. Namun demikian, Markarius memberikan catatan terkait pelibatan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
Saat ini, keterlibatan tenaga kerja lokal baru mencapai sekitar 25 persen. Meski sebagian pekerja berasal dari rukun warga dan kelurahan yang sama, ia berharap ke depan pengelola SPPG dapat lebih banyak melibatkan warga yang tinggal di sekitar lokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat setempat, Markarius berharap akan terbangun hubungan yang lebih harmonis antara pengelola dapur SPPG dan warga sekitar, sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di lingkungan tersebut. (red)
