Ganggu Lalu Lintas, Lapak PKL di Arifin Achmad Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru

PEKANBARU – Aktivitas sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Arifin Achmad kembali menjadi sorotan. Beberapa pedagang ditemukan membuka lapak di area jalur hijau, bahkan ada yang nekat berdagang hingga memakan badan jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengingat posisi lapak berada terlalu dekat dengan jalur kendaraan. Menindaklanjuti temuan itu, petugas Satpol PP Kota Pekanbaru turun langsung melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan tidak sesuai aturan. Beberapa di antaranya menggunakan mobil pick-up untuk menjajakan buah di tepian jalan.

Petugas pun mendorong kendaraan tersebut agar tidak menghalangi arus lalu lintas. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebut penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi yang sudah rutin dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum.

“Kami menertibkan lapak PKL yang memakan badan jalan. Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan,” jelas Yuliarso.

Dalam kegiatan tersebut, tim Satpol PP menemukan masih banyak PKL yang berjualan hingga menyebabkan penyempitan ruas jalan dan memicu kemacetan. Selain itu, petugas juga mendapati tumpukan sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum pedagang.

“Masih ada yang membuang sampah sembarangan. Ini tentu menambah persoalan kebersihan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan PKL di jalur hijau juga mengganggu keindahan kota karena hampir seluruh area jalur hijau dimanfaatkan untuk berjualan. Yuliarso kembali mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan badan jalan maupun bahu jalan sebagai lokasi berdagang.

“Kami imbau PKL agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Arifin Achmad. Jangan sampai memakai badan jalan dan bahu jalan,” tegasnya.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak berhenti atau memarkir kendaraan sembarangan saat membeli dagangan di lokasi tersebut, demi menjaga kelancaran lalu lintas dan menghindari kemacetan. (red)