PEKANBARU – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di seputaran Masjid Agung Annur, Jalan Hangtuah saat ini sudah mengganggu pengguna jalan. Pasalnya, sejumlah PKL berjualan hingga badan jalan.
Selain mengganggu lalu lintas, kondisi ini juga kerap menyebabkan kemacetan saat jam tertentu di lokasi tersebut. Aktifitas PKL yang berjualan hingga badan jalan, juga dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan terakhir kepada puluhan PKL yang berjualan di kawasan itu, Senin (17/11/2025) petang.
Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan surat peringatan kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di lokasi yang tidak seharusnya. Mereka mulai saat ini tidak boleh berjualan di trotoar maupun badan jalan tersebut.
“Kami sudah memberikan peringatan sejak September kemarin agar pedagang tidak berjualan di badan jalan, di lokasi yang bukan peruntukannya,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso usai memimpin penertiban.
Pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Riau, ke depan bakal melakukan pengawasan di lokasi tersebut agar PKL tidak kembali berjualan.
Saat ini banyak PKL menjamur berjualan di Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah seputaran Masjid Agung Annur. Mereka berjualan hingga memakan badan jalan.
“Karena banyak kepentingan lain terutama pengendara, kepentingan lainnya yang ada disini terganggu. Ini peringatan terakhir, supaya besok (hari ini) tidak ada lagi di sini,” tegasnya.
Yuliarso mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga Kota Pekanbaru, agar tertib, rapi, teratur dan bersih.
“Ini bukan tempat yang semestinya untuk berjualan. Mari kita sama-sama menertibkan diri,” pungkasnya. (red)
