PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), mulai besok sepakat untuk melakukan kegiatan perapian terhadap kabel fiber optik.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut didampingi Plt Kepala Diskominfotiksan Muhammad Syuhud, usai rapat penataan dan penertiban infrastruktur pasif telekomunikasi fiber optic, bertempat di lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (17/11/2025).
Disampaikannya, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Walikota Agung Nugroho, pasca terjadi beberapa kasus adanya warga yang menjadi korban atau terdampak akibat kabel fiber optik yang tidak rapi.
“Karena itu, kami memanggil APJATEL pagi tadi. Pertama, kita lakukan komunikasi untuk peringatan ataupun atensi-atensi kepada mereka agar perhatian, lebih bertanggung jawab,” ungkap Ingot.
“Kemudian yang kedua, tadi kita sepakati mulai besok melakukan kegiatan perapian dulu,” ulasnya.
Dikatakan Ingot, tahap awal ada tiga ruas jalan yang akan dilakukan perapian kabel fiber optik. Perapian sendiri akan dilakukan langsung oleh APJATEL di bawah pengawasan OPD terkait dari Pemko Pekanbaru.
“(Perapian) kita mulai dari Kartama, kemudian dua titik lainnya,” ucapnya.
Di samping itu, Pemko Pekanbaru melalui Diskominfotiksan dan Satpol PP akan melakukan monitoring terhadap titik-titik yang kabel fiber optiknya sangat semrawut.
“Kami akan monitor di beberapa titik dan akan melakukan penertiban melalui Satpol dan Kominfo,” papar Ingot.
Untuk kabel fiber optik yang kondisinya krodit, itu akan dilakukan penertiban. “Jadi untuk kabel yang masih bisa dirapikan, kita rapikan. Tapi untuk titik yang sangat krodit, mau tak mau kita lakukan penertiban,” tutup Ingot (red)
