Ambon, TuahNegeri.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku menerima kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., pada Rabu (30/07/2025) di Kantor Kejati Maluku.
Dalam kunjungannya, Bisri As Shiddiq Latuconsina didampingi oleh Staf Ahli Perwakilan Maluku Fredy Latuheru, Staf Ahli Senayan/Jakarta Zulfikar Marasabessy, serta Staf Administrasi Perwakilan Maluku Roland Istia.
Kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga membahas potensi kolaborasi antara DPD RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Garda (JAGA) Desa, yang merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal dan mendampingi pengelolaan Dana Desa dan pembangunan di tingkat desa.
“Kami berharap dari pertemuan ini, dapat menjadi awal terbentuknya sinergi dan kolaborasi untuk kegiatan JAGA Desa yang secara kelembagaan akan kami usulkan kepada Ketua DPD RI untuk dibuatkan MoU bersama Jaksa Agung,” ujar Boy Latuconsina, sapaan akrab Bisri As Shiddiq Latuconsina.
Kajati Maluku menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan silaturahmi tersebut. Ia berharap pertemuan ini semakin mempererat sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan DPD RI Perwakilan Maluku.
Terkait tujuan kunjungan tersebut, Kajati Maluku dan jajarannya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kolaborasi Program JAGA Desa antara DPD RI Perwakilan Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku. Harapannya, program ini dapat terus berjalan sesuai dengan harapan pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung ide serta gagasan terkait kolaborasi dalam Program JAGA Desa. Semoga apa yang menjadi harapan dari pertemuan ini, dapat dikukuhkan menjadi sebuah kesepakatan bersama antara DPD RI dengan pimpinan kami, Jaksa Agung RI,” ujar Kajati.
Kajati juga menambahkan, pihaknya, baik di Kejati Maluku maupun di Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, telah melakukan berbagai kegiatan terkait pelaksanaan Program JAGA Desa. Termasuk pencanangan Aplikasi Jaga.Desa yang merupakan tindak lanjut sejak dibentuknya Koperasi Merah Putih.
“Kejaksaan se-wilayah Maluku telah banyak melakukan kegiatan terkait pelaksanaan Program JAGA Desa, termasuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkapnya.
Dalam pertemuan ini, Kajati Maluku Agoes SP turut didampingi jajaran Bidang Intelijen Kejati Maluku, sebagai bidang teknis yang mengawal dan mendampingi pelaksanaan Program JAGA Desa. (Redaksi)