Pemko Pekanbaru Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, BPK Beri Opini WDP

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ranperda ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (11/6/2025).

Dalam penyampaiannya, Markarius menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau. Hasilnya, Pemko mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Meski memperoleh opini WDP, ini harus jadi momentum untuk berbenah. Kita semua harus berkomitmen memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar bisa kembali meraih WTP tahun depan,” ujar Markarius.

Ia turut mengapresiasi peran Inspektorat yang aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh SKPD, mulai dari tahap penganggaran hingga pelaporan. Menurutnya, peningkatan kinerja keuangan hanya dapat dicapai melalui kerja keras dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Realisasi Pendapatan dan Belanja

Tahun 2024, Pemko Pekanbaru menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp3,34 triliun. Realisasinya mencapai Rp2,78 triliun atau 83,09 persen. Angka ini naik sebesar Rp27,08 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Rincian pendapatan:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp923,86 miliar (83,09%)

Pendapatan transfer: Rp1,856 triliun (84,14%)

Pendapatan sah lainnya: Rp7,73 juta (tidak dianggarkan sebelumnya)

Untuk belanja dan transfer, total anggaran mencapai Rp3,35 triliun dengan realisasi Rp2,76 triliun (82,29%). Alokasi terbesar terdapat pada belanja operasional sebesar Rp2,46 triliun (100,69%).

Sementara itu, belanja modal hanya terealisasi Rp295,25 miliar atau 65,67 persen. Adapun belanja tak terduga terealisasi Rp1,63 miliar dari alokasi Rp4,92 miliar, yang digunakan antara lain untuk pengembalian bantuan keuangan dan santunan kematian.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah tercatat sebesar Rp9,03 miliar atau 100 persen dari target. Tidak ada pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto juga tercatat Rp9,03 miliar.

Markarius berharap DPRD dapat segera membahas dan menyepakati Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

> “Kami sangat berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Semoga langkah ini menjadi bagian dari pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya (RS)