PEKANBARU – Dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho secara resmi melakukan soft launching Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di halaman Gedung Dekranasda, Jalan Arifin Ahmad, Kamis (5/6/2025) pagi.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, saat ini telah terbentuk 33 LPS yang siap beroperasi di wilayah kelurahan. Lembaga ini diharapkan dapat mengambil alih pengelolaan sampah dari sistem pengangkutan mandiri menjadi sistem berbasis kelembagaan.
Namun, mengingat masih ada wilayah kelurahan yang belum memiliki LPS, Wako Agung Nugroho menegaskan agar seluruh camat dan lurah segera menggesa pembentukannya.
“Saya perintahkan kepada camat dan lurah agar menggesa terbentuknya LPS ini sebelum 1 Juli 2025,” tegasnya saat memimpin apel bersama.
Ia juga mengingatkan bahwa LPS bukanlah wadah untuk mencari keuntungan dari sistem iuran warga. Pengelolaan sampah melalui LPS harus tetap berlandaskan pada asas kesepakatan bersama, transparan, dan bertanggung jawab.
“Saya ingatkan, bahwa konsep LPS ini bukan untuk mencari keuntungan dengan menaikkan iuran. Tujuan utamanya adalah peralihan pengelolaan sampah dari sistem mandiri ke sistem LPS berdasarkan iuran yang telah disepakati bersama masyarakat,” tegas Wako.
Program LPS ini menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan lingkungan di Kota Pekanbaru, yang sekaligus mendukung terciptanya kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (redaksi)