PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama jajaran kepolisian kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, pada Kamis dini hari (5/6/2025).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, itu dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah dan respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, masih ditemukan aktivitas yang disinyalir berkaitan dengan praktik prostitusi dan peredaran narkoba. Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Tim RAGA Polresta Pekanbaru turut diturunkan untuk mendukung kelancaran operasi.
“Kami dibantu Tim RAGA agar penertiban berjalan tanpa premanisme dan tindakan anarkis. Ini bagian dari upaya kita menegakkan Perda secara tegas namun tetap humanis,” tegas Markarius.
Dalam sidak tersebut, tim berhasil mengamankan empat wanita dan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah botol minuman keras (miras) dan satu drum tuak dari beberapa kedai di daerah Air Hitam.
Wawako menegaskan bahwa Tenda Biru adalah bangunan liar dan aktivitas di lokasi itu ilegal. Pemilik bangunan telah diminta membongkar secara mandiri dan menghentikan semua kegiatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menyatakan keterlibatan pihaknya dalam sidak ini adalah bentuk dukungan terhadap langkah tegas Pemko.
“Kegiatan Tim RAGA malam ini sesuai permintaan resmi dari Pemko Pekanbaru. Fokus kami adalah membackup penertiban terhadap pelanggaran Perda, termasuk dugaan praktik prostitusi online dan narkoba di kawasan Tenda Biru,” terang Kompol Berry.
Ia menambahkan, kawasan Tenda Biru memang telah lama menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. Peringatan sudah pernah diberikan sebelumnya, dan dalam waktu dekat, eksekusi terhadap lokasi tersebut akan dilakukan.
“Kami akan tindak tegas setiap bentuk perlawanan, baik dari preman maupun kelompok masyarakat yang mencoba menghalangi proses penertiban,” tegasnya.
Untuk menjamin situasi tetap kondusif, Tim RAGA disiagakan dengan perlengkapan lengkap. Meskipun patroli rutin tetap dilakukan, operasi berskala besar seperti ini dilaksanakan atas permintaan langsung dari Pemko.
“Tujuan utama kami adalah mendukung Pemko dalam menangani penyakit masyarakat. Termasuk menertibkan bangunan liar dan memberantas peredaran miras,” tutup Kompol Berry.
Barang bukti yang diamankan diserahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan kenyamanan bagi warga sekitar. (redaksi)