Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Senin (26/5/2025).
Penyerahan LHP dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho oleh Kepala BPK Perwakilan Riau.
Dalam hasil pemeriksaan keuangan tersebut, Pemko Pekanbaru meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Ini merupakan perubahan dari delapan tahun sebelumnya di mana Pekanbaru berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
Wali Kota Agung Nugroho menyatakan bahwa hasil ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
> “Kami menerima hasil ini sebagai masukan berharga. Ini menjadi titik awal perbaikan, dan kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar ke depan bisa kembali meraih opini WTP,” ujar Agung.
Ia juga mengapresiasi peran serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan, serta mengharapkan pendampingan berkelanjutan dari BPK agar pengelolaan keuangan semakin akuntabel dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin, Plh Kepala BPKAD Firmansyah Eka Putra, Kepala Inspektorat Iwan Simatupang, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung, dan Kepala Dinas Sosial Idrus. (Redaksi)