AMBON – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KOMJAK RI), Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., didampingi Anggota KOMJAK Dr. Heffinur, S.H., M.Hum, dan Staf Sekretariat Agung Prasetyo, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku pada Minggu, 18 Mei 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan layanan pengaduan masyarakat, pengarahan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, serta melaksanakan diskusi umum bersama sivitas akademika Universitas Pattimura Ambon
Setibanya di Bandara Internasional Pattimura Ambon, Tim KOMJAK RI disambut oleh Wakil Kepala Kejati Maluku Jefferdian, didampingi para pejabat utama Kejati Maluku, termasuk Kajari Ambon Dr. Adhryansah, S.H., M.H., dan Plt. Kajari Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H.
Pada hari pertama, Senin (19/5), Ketua KOMJAK RI dan rombongan langsung melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, menggunakan pesawat Smart Air. Di sana, mereka melakukan pengarahan di Cabang Kejaksaan Negeri Ambon. Keesokan harinya, Selasa (20/5), rombongan kembali ke Kota Ambon.
Setibanya kembali di Ambon, rombongan mengunjungi Kantor Kejati Maluku. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., yang sekaligus membuka kegiatan pengarahan dan diskusi internal. Kegiatan ini diikuti oleh Wakajati Maluku, para Asisten, Kabag TU, para Kajari di wilayah Maluku, Koordinator, serta seluruh pegawai jaksa dan tata usaha di lingkungan Kejati Maluku.
Dalam sambutannya, Kajati Agoes mengucapkan selamat datang kepada Ketua KOMJAK RI dan menyampaikan harapan agar pengarahan ini menjadi motivasi dalam peningkatan kinerja jajarannya, terutama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Ketua KOMJAK RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan integritas kejaksaan tetap terjaga dan menjadikan pelayanan publik yang berkeadilan sebagai prioritas. Ia juga menambahkan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi, serta mendorong sistem kerja kejaksaan yang transparan dan efektif.
Usai pengarahan di Kejati Maluku, Tim KOMJAK RI melanjutkan agenda ke Universitas Pattimura Ambon untuk menggelar Diskusi Umum. Rombongan diterima langsung oleh Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Freddy Leiwakabessy, M.Pd, bersama jajaran.
Diskusi yang mengangkat tema “Penyelarasan KUHAP dan KUHP 2023” ini mendapat sambutan positif dari peserta, yang terdiri dari para guru besar, dosen, dan mahasiswa Universitas Pattimura Ambon. (Redaksi)