Kejari Rohul lakukan Tindakan penggeledahan Di Kantor Desa Kepenuhan Raya Guna untuk mempercepat Penyelidikan

Rokan Hulu24 Dilihat

Tuahnegeri.com-Rokan Hulu -Kasus dugaan penyimpangan TKD Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memasuki babak baru. Hal ini tak terlepas dari penggeledahan untuk mencari alat bukti berupa dokumen yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.

Benar, Tindakan penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Susanto Martua Ritonga, Senin (7/8) di Kantor Desa Kepenuhan Raya tak terlepas guna melengkapi alat bukti yang telah ada untuk mempercepat proses penyidikan dalam Kegiatan TP Korupsi pengelolaan pendapatan asli desa.

Lewat konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan di saat yang sama, hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Rohul.”Benar, hari ini kita melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kepenuhan Raya untuk melengkapi temuan alat bukti yang sudah kita kantongi untuk proses penyidikan lebih lanjut”, terang Martua, sapaan akrabnya.

Diketahui, dari hasil penggeledahan Bidang Pidsus Kejari Rohul bersama anggota lainnya ini terlihat beberapa box kontainer yang berisi dokumen dan surat – surat lainnya.”Kita belum bisa terangkan perihal temuan alat bukti apa yang kita dapat dari hasil penggeledahan, tapi kita akan lakukan ekspose terkait temuan alat bukti baru yang kita dapat”, dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Rohul ini lebih lanjut.

Untuk langkah selanjutnya, Kajari Rohul melalui Kasi Pidsus mengatakan bahwa seluruh pihak jangan berspekulasi lebih awal tanpa mendapatkan keterangan dari hasil ekspose yang dilakukan Kejari Rohul nantinya.

“Kita harap awak media bersabar dulu dan jangan berspekulasi dan jangan ada pihak lain yang berasumsi liar sebelum mendapatkan hasil ekspose yang kita lakukan”, terang Martua lagi.

Sementara sedikit pertanyaan yang timbul di sebagian pihak, adakah korelasi atau keterkaitan antara penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Rohul dengan audit yang masih berjalan di Inspektorat Rohul. Media berusaha melakukan konfirmasi dengan Inspektur Inspektorat Rohul, Helfiskar. Namun hingga berita ini ditulis, tak satu balasan konfirmasi yang dilakukan oleh Inspektur Inspektorat Rohul baik lewat saluran telepon maupun pesan singkat via WhatsApp.**((Amer Syah)