Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Ketua PWNU Menjadi Saksi dalam Proses Ikrar Masuk Agama Islam (Mualaf)

Nasional254 Dilihat

Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al Mizan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi  bersama Ketua PWNU Menjadi Saksi dalam Proses Ikrar Masuk Agama Islam (Mualaf) saudara Daniel Saputra.

Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., Jumat ( 13/1/2023) menuturkan pada saat proses pelaksanaan Ikrar Masuk Agama Islam atas nama Daniel Saputra yang sebelumnya beragama Kristen Protestan, Kajati Riau Dr. Supardi yang menjadi saksi di dampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH dan seluruh Jamaah Masjid Al Mizan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelola Masjid Raya An – Nur Provinsi Riau yang mana Daniel Saputra ingin memeluk Agama Islam yang di dorong oleh rasa keinsyafan, kesadaran, kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak mana pun.

Kemudian Dr. H. Hasyim, SPd I., MA yaitu memberikan pemahaman tentang Agama Islam yang mana setiap orang berhak memilih dan memeluk agama menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing, termasuk orang yang menjadi mualaf atau sebutan lain dari orang non-muslim yang pindah atau memeluk Islam.

Yang mana saat ini sudah banyak orang yang mulai tertarik dengan agama Islam hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan proses melafalkan dua kalimat syahadat yang di saksikan oleh Saksi 1 Dr. supardi dan Saksi 2 Rusli Ahmad.

Proses melafalkan dua kalimat syahadat dipandu oleh Dr. H. Hasyim, SPd I., MA kepada Daniel Saputra yaitu mengucapkan Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah. “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”. Menyakini berlepas diri dari agama selain Islam dan menyakini dalam hatinya keesaan Allah SWT.

Usai proses melafaskan dua kalimat syahadat oleh  Daniel Saputra, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengucapkan syukur alhamdulillah telah diucapkannya kalimat syahadat oleh Daniel Saputra dengan baik dan sempurna, saudara Daniel Saputra sudah menjadi Mualaf memeluk Agama Islam (Mualaf).

Pada akhir kegiatan, Saksi 2 Rusli Ahmad juga mengucapkan syukur alhamdulillah atas telah diucapkannya kalimat syahadat oleh Saudara Daniel Saputra dengan baik dan sempurna maka dianggap sudah memeluk Agama Islam (Mualaf).

Kegiatan Ikrar Masuk Agama Islam mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).”Sumber Kasi Penkum Kejati Riau” (Hendri Sumateratimes)